Kedua pria ini akhirnya terlibat pertengkaran dan saling dorong, tiba-tiba datang teman-teman pelaku dan langsung memukul korban secara bersama-sama.
"Para pelaku memukul korban dengan tangan hingga membuat korban tak sadarkan diri, selanjutnya salah satu pelaku membawa korban ke RS Manembo-nembo untuk mendapatkan perawatan medis," katanya.
Merasa keberatan dengan kejadian ini, istri korban melaporkan peristiwa ini ke Polres Bitung.
"Mendapat laporan tersebut, Tim Resmob langsung bergerak. Para pelaku yaitu berinisial MR (18), JF (20), OS (20), FP (21), HS (22) dan AM (26) sudah berada di Mako Polres Bitung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait