Untuk Ranperda Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ranperda Pemberian Insentif Kemudahan Masyarakat atau Investor, kata Merlan, merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat agar terciptanya pelayanan yang transparansi.
Sementara itu, Ranperda Badan Usaha Milik Desa sebagai upaya pemerintah kabupaten dalam menampung kegiatan perekonomian di desa yang dapat berdampak pada peningkatan pendapatan asli desa.
"Bumdes sendiri merupakan satu kesatuan lembaga perekonomian di desa yang dikembangkan oleh masyarakat bersama pemerintah desa," jelas Merlan.
Ranperda Penyelenggaraan Cagar Budaya, menurut Wakil Bupati, merupakan kewajiban daerah dalam memajukan kebudayaan secara utuh sebagaimana amanat undang-undang.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait