GORONTALO, iNews.id - Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo mencatat sampai dengan pertengahan Februari 2021, tenaga kesehatan (nakes) yang sudah divaksin Covid-19 kurang lebih sebanyak 6.000 orang atau 77,78 persen.
Kepala Dinas Kesehatan Gorontalo Yana Yanti Suleman di Gorontalo menjelaskan vaksinasi massal khusus nakes di tempatnya juga terbuka untuk nakes lain dari luar.
Ia mengakui vaksinasi sejumlah nakes sempat tertunda mendapatkan vaksin, karena adanya syarat seperti berusia 60 tahun, sedang menyusui, menjadi penyintas Covid-19, dan punya penyakit bawaan.
Syarat tersebut akhirnya dilonggarkan sehingga nakes bisa divaksin.
Ia mencontohkan nakes berusia 60 tahun yang awalnya tidak bisa divaksin, kemudian masuk ke dalam daftar mendapat vaksin.
“Memang awal untuk petunjuk vaksinansi itu adalah pertama, komorbid. Karena nakes paham akan hal itu, jadi itu juga yang membuat banyak tenaga kesehatan mundur. Kemudian ada tenaga kesehatan yang terkonfirmasi positif covid, dan ketiga adalah hamil dan menyusui," ujarnya.
Namun dalam juknis yang sudah direvisi Kemenkes, bahwa yang pernah terkonfirmasi Covid-19 bisa divaksin, sepanjang sudah tiga bulan dianyatakan negatif.
Demikian halnya ibu menyusui juga bisa mendapatkan vaksin, serta yang memiliki penyakit penyerta dibolehkan selama yang bersangkutan tidak sedang sakit.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait