Ketujuh kawanan pencuri sudah diserahkan ke Polres Minahasa Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.(Foto: Humas)

MINAHASA SELATAN, iNews.id – Kawanan pencuri material emas di PT Sumber Energi Jaya (SEJ) Tokin Karimbow ditangkap Tim Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Maleo Polda Sulut bersama Resmob Polres Minahasa Selatan (Minsel). Identitas ketujuh lelaki tersebut yaitu, RI (23), EP (33), SW (55), FM (39), YS (40), CR (26) dan WS (34).

“Polisi mengamankan sebanyak 7 orang dari 14 orang yang diduga melakukan pencurian material emas,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast saat dikonfirmasi Senin (13/12/2021).

Peristiwa ini menurut Kombes Pol Jules Abaraham Abast, terjadi pada hari Jumat, 10 Desember 2021 sekitar pukul 02.30 Wita. Setelah melalui serangkaian penyelidikan, polisi berhasil mengamankan kawanan pencuri ini pada hari Minggu 12 Desember 2021 sekitar pukul 19.00 Wita, di beberapa tempat di Desa Tobongon, Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur.

“Dari aksi pencurian ini, perusahaan ditaksir mengalami kerugian kurang lebih dua miliar rupiah,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network