Kantor DPRD Sulut ditutup sementara selama seminggu. (Foto: Okezone/Subhan Sabu)

MANADO, iNews.id - Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) ditutup sementara selama seminggu. Penutupan ini dilakukan setelah pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19.

Dalam nota dinas yang dikeluarkan oleh Sekretaris DPRD Provinsi Sulut Glady NL Kawatu nomor 800/SET.DPRD/030/2021 tertanggal 14 Januari 2021 menyebutkan tidak ada aktivitas fisik di kantor DPRD Sulut. Terkait pelayanan dialihkan sementara menjadi kegiatan work from home (WFH) mulai tanggal 15-22 Januari 2021.

"Berdasarkan hasil swab PCR dan rapid test antigen di lingkungan kantor DPRD Provinsi Sulut yang dilaksanakan pada 11-14 Januari 2021 menunjukkan ada lima orang yang positif covid-19 berdasarkan test swab dan dua orang positif hasil rapid test antigen," kata Sekretaris Dewan (Sekwan) Glady NL Kawatu, Kamis (14/1/2021).

Penutupan sementara tersebut sesuai petunjuk pimpinan dalam rangka pencegahan penyebaran pandemi Corona virus disease 2019 (Covid-19) di lingkungan kantor DPRD Provinsi Sulut. Aktivitas dan kegiatan pelayanan di kantor DPRD Provinsi Sulut akan dilaksanakan kembali mulai tanggal 25 Januari 2021.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network