"Sehubungan dengan itu, semua pejabat dan staf dprd agar melakukan absensi secara online dan melakukan aktivitas kerja dari rumah (tidak diperkenankan melakukan aktivitas lain di luar rumah-red) dengan memanfaatkan teknologi informasi serta mengaktifkan telepon/wa untuk menindak lanjuti petunjuk pimpinan," tuturnya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait