MANADO, iNews.id - Komplotan pencuri yang terdiri atas tujuh remaja diamankan satuan tugas khusus (satgassus) Maleo Polda Sulut. Ketujuh orang yang terdiri atas lima pria dan dua perempuan itu sering beraksi di Perumahan Griya Paniki Indah (GPI) Kelurahan Buha Jaga IX, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut).
Lima tersangka pria yakni JA (20) warga Tuminting, DM (17) warga Pandu Bunaken, DK (16) warga Bengkol Mapanget, SMA (18) warga Tuminting, dan RY (17) warga Batuputih Bawah Bitung. Sedangkan dua tersangka wanita, yaitu AG (16) dan FD (15), keduanya warga Maasing Tuminting.
Katimsus Maleo Polda Sulut, Kompol Elia Maramis mengatakan, komplotan tersebut beraksi di rumah Kartono Martam (34) di siang bolong. Sebelumnya, pemilik rumah dan istrinya keluar rumah untuk bekerja sejak pagi.
“Saat itu rumah korban dalam keadaan kosong. Korban dan istrinya baru kembali ke rumah sekitar pukul 22.00 WITA,” ujarnya, Sabtu (30/1/2021)
Korban yang pulang ke rumah kemudian mendapati kondisi kamar tidurnya sudah berantakan, brankas sudah berada di belakang rumah dalam keadaan rusak.
“Sejumlah barang berharga milik korban hilang digasak pencuri. Kejadian ini lalu dilaporkan ke Polsek Mapanget,” kata Kompol Maramis.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait