MANADO, iNews.id – Pejabat sementara (Pjs) Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Agus Fatoni pamitan setelah masa tugasnya selesai. Dia genap 71 hari, sejak 26 September–5 Desember 2020) menjalankan tugasnya sebagai Pjs gubernur di Bumi Nyiur Melambai.
Fatoni yang juga Kepala Badan Litbang Kemendagri ini berhasil menjalankan tugas khusus dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Tugasnya menjadi kepala daerah yang cuti karena mengikuti pilkada serentak 2020.
Pjs merupakan pejabat tinggi madya/setingkat atau pejabat tinggi pratama yang ditunjuk oleh menteri untuk melaksanakan tugas kepala daerah yang cuti karena pilkada. Tugas khusus dari Mendagri untuk Fatoni diantaranya menangani Pilkada dan pandemi Covid-19 secara optimal.
“Pada saat ini saya berserta keluarga bersyukur karena bisa menjadi bagian dari masyarakat Sulawesi Utara,” kata Fatoni saat jamuan makan malam dalam rangka silaturahmi dengan Agus Fatoni yang telah mengakhiri masa tugasnya sebagai Pjs Gubernur Sulut di Tonsaru, Kabupaten Minahasa, Minggu (6/12/2020).
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait