MANADO, iNews.id – Delapan pria terduga pelaku penganiayaan secara bersama-sama ditangkap Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado. Penganiayaan terjadi di Pandu Lingkungan IV, Bunaken, Manado, Minggu (19/12/2021) sekitar pukul 03.30 WITA
Kedelapan terduga pelaku adalah warga Pandu, Bunaken, masing-masing berinisial RK (20), JK (18), AB (17), JM (18), JL (20), FR (24), EP (27), dan SP (20),.
"Para terduga pelaku ditangkap di rumah masing-masing, pada Minggu (19/12) sore,” ujar Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (20/12/2021) siang.
Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan dini hari itu para terduga pelaku menganiaya seorang korban bernama Rizard Kamasi Singkoh (20), warga Pandu Lingkungan II.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait