Miras cap tikus yang dikemas dalam botol disimpan dalam kardus. (Foto: Istimewa)

SANGIHE, iNews.id  – Satresnarkoba bersama Tim Resmob Polres Kepulauan Sangihe kembali mengamankan minuman keras (miras) cap tikus. Kali ini sebanyak 864 botol cap tikus ditemukan di kawasan Pelabuhan Nusantara Tahuna, Sabtu (17/04/2021) sore.

Diduga kuat, miras tersebut diselundupkan dari Manado menggunakan kapal penumpang. Tim gabungan mendapati barang bukti dalam pelaksanaan operasi rutin, yang sebelumnya telah dilakukan penyelidikan.

Kasubbag Humas Polres Kepulauan Sangihe, AKP Jakub Sedu mengatakan, cap tikus disimpan dalam 36 kardus bekas air mineral.

"Masing-masing kardus berisikan 24 botol cap tikus ukuran 600 ml. Jadi totalnya 864 botol,” ujarnya.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network