Program vaksinasi di Sulut masih terus berlangsung.(Foto: Istimewa)

MANADO, iNews.id - Sebanyak sembilan kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) masuk kategori daerah risiko tinggi penularan Covid-19 (zona merah). Masyarakat diingatkan taati protokol kesehatan (prokes).

"Satgas berharap masyarakat jangan lalai, terus disiplin menerapkan protokol kesehatan," kata Jubir Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulut Steaven Dandel MPH di Manado, Rabu (11/8/2021).

Berdasarkan data satgas per Selasa (10/8/2021), kabupaten dan kota risiko tinggi penularan Covid-19, yaitu dua daerah kepulauan dan tujuh wilayah di daratan. Sebanyak dua daerah kepulauan tersebut, yaitu Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Kabupaten Kepulauan Siau, Tagulandang, Biaro (Sitaro).

Sebanyak tujuh wilayah di daratan, yakni Kabupaten Minahasa Utara, Kota Manado, Kota Tomohon, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Minahasa Selatan, dan Kabupaten Bolaang Mongondow.

Sebanyak enam kabupaten dan kota dengan status risiko sedang penularan Covid-19, yaitu Kabupaten Kepulauan Talaud, Kota Bitung, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kota Kotamobagu, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, dan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Sebanyak tiga daerah zonasi merah dengan kasus terbanyak yaitu Kota Manado, Kabupaten Minahasa, dan Kota Tomohon.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network