Tim Jalak Sat Samapta Polres Bitung yang dipimpin oleh Kasat Samapta AKP Stanley R Rambing membubarkan acara disko di sebuah acara. (Foto: ist)

BITUNG, iNews.id – Tim Jalak Sat Samapta Polres Bitung menghentikan acara hiburan musik disko tak berizin. Acara yang berlangsung di pesta pernikahan warga kelurahan Madidir Ure, Kecamatan Madidir, Kota Bitung, Minggu (23/5/2021) dini hari itu juga mengabaikan protokol kesehatan (prokes).

Tim Jalak Sat Samapta Polres Bitung yang dipimpin oleh Kasat Samapta AKP Stanley R Rambing membubarkan acara disko tersebut karena ditemukan adanya kerumunan warga pengunjung acara tanpa disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“Selain itu dalam acara tersebut ditemukan warga yang berkumpul mengkonsumsi minuman alkohol sambil menikmati musik disko hingga larut malam,” katanya.

Guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtibmas) yang ditimbukan serta mencegah penyebaran virus corona, acara hiburan musik disko tersebut dihentikan tim Jalak dan warga diminta untuk membubarkan diri dengan tertib.


Editor : Cahya Sumirat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network