MANADO, iNews.id - Seorang adik menikam kakak kandung di Desa Warembungan, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, Jumat (13/10/2023). Polisi bergerak cepat menangkap pelaku penganiayaan dengan senjata tajam tersebut.
Kasi Humas Polresta Manado Ipda Agus Haryono mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan tim operasional Polsek Pineleng usai menerima laporan kejadian.
“Pelaku berinisial AL (20) diamankan hari itu juga di rumah temannya tidak lama setelah kejadian,” ujar Agus, Sabtu (14/10/2023).
Menurutnya, korban penikaman yakni kakak kandung pelaku berinisial CL (22). Motif penganiayaan lantaran pelaku kesal kepada korban.
“Dalam keterangannya, pelaku mengakui pemicu penikaman karena rasa kesal sebab korban selalu memukuli pelaku,” katanya.
Peristiwa ini tersebut terjadi di depan rumah mereka. Berawal saat korban sedang duduk di motor dan diserang pelaku secara tiba-tiba.
"Pelaku muncul dengan membawa sebilah pisau dan langsung menusuk korban yang berusaha melompat dari motor. Akibatnya korban luka di bagian betis kaki sebelah kiri,” ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait