Penangkapan lima preman oleh polisi dijelaskan pada keterangan pers di Bitung. (Foto: Humas)

BITUNG, iNews.id– Sekelompok remaja di Bitung bikin resah. Aksi mereka sering nekat menganiaya dengan cara mengeroyok, memukul, menendang hingga menikam dengan menggunakan senjata tajam terhadap para korban. 

"Kelima terduga pelaku yang berusia belasan tahun ini sudah ditangkap polisi," kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (14/3/2023).

Kelima remaja pria ini sudah ditangkap Tim Resmob Polres Bitung. RD (19) ditangkap pada hari Minggu (5/3/2023) di Kelurahan Manembo-nembo Atas.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network