Penangkapan lima preman oleh polisi dijelaskan pada keterangan pers di Bitung. (Foto: Humas)

"Sedangkan empat terduga pelaku lainnya, yaitu RP (18), BB (20), WS (18) dan FM (16) ditangkap pada hari Senin (6/3/2023) di Perumahan Sopir di wilayah Kecamatan Matuari,” terangnya, Senin (13/3/2024).

Peristiwa penganiayaan tersebut dilaporkan oleh lima warga Kota Bitung, yang menjadi korban kebrutalan lima remaja tersebut, pada waktu dan tempat berbeda.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network