"Sedangkan empat terduga pelaku lainnya, yaitu RP (18), BB (20), WS (18) dan FM (16) ditangkap pada hari Senin (6/3/2023) di Perumahan Sopir di wilayah Kecamatan Matuari,” terangnya, Senin (13/3/2024).
Peristiwa penganiayaan tersebut dilaporkan oleh lima warga Kota Bitung, yang menjadi korban kebrutalan lima remaja tersebut, pada waktu dan tempat berbeda.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait