BITUNG, iNews.id– Sekelompok remaja di Bitung bikin resah. Aksi mereka sering nekat menganiaya dengan cara mengeroyok, memukul, menendang hingga menikam dengan menggunakan senjata tajam terhadap para korban.
"Kelima terduga pelaku yang berusia belasan tahun ini sudah ditangkap polisi," kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (14/3/2023).
Kelima remaja pria ini sudah ditangkap Tim Resmob Polres Bitung. RD (19) ditangkap pada hari Minggu (5/3/2023) di Kelurahan Manembo-nembo Atas.
"Sedangkan empat terduga pelaku lainnya, yaitu RP (18), BB (20), WS (18) dan FM (16) ditangkap pada hari Senin (6/3/2023) di Perumahan Sopir di wilayah Kecamatan Matuari,” terangnya, Senin (13/3/2024).
Peristiwa penganiayaan tersebut dilaporkan oleh lima warga Kota Bitung, yang menjadi korban kebrutalan lima remaja tersebut, pada waktu dan tempat berbeda.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait