MANADO, iNews.id - Polsek Lembeh Selatan membubarkan acara pesta pernikahan yang berpotensi menimbulkan kerumunan di Kelurahan Binuang, Kecamatan Lembeh Selatan, Kota Bitung, Sulawesi Utara, Kamis (11/3/2021) malam. Aksi ini dilakukan dengan humanis dan warga pun tertib saat dibubarkan.
Kapolsek Lembeh Selatan AKP Arie Najoan yang memimpin jalannya kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) mengatakan, langkah ini dilakukan dalam rangka menciptakan rasa aman sekaligus mencegah penyebaran Covid-19.
Saat menyambangi wilayah Kelurahan Binuang, petugas mendapati seorang warga menggelar pesta pernikahan. Dalam acara tersebut diisi dengan hiburan musik organ tunggal dan dihadiri warga sekitar hingga menimbulkan kerumunan.
Kapolsek lalu menyampaikan imbauan kamtibmas dan protokol kesehatan.
“Kami mengajak warga untuk menjaga keamanan dan ketertiban, juga memperhatikan waktu serta tidak menjadikan tempat acara sebagai ajang pesta miras,” ujarnya, Jumat (12/3/2021).
Selain itu Kapolsek juga meminta warga agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Seusai mendengarkan imbauan Kapolsek, tuan rumah serta warga sepakat dan menutup acara. Mereka kemudian membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing dengan tertib.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait