MANADO, iNews.id – Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Polri melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan terhadap mutu (Rikwastu) dari materiil di lingkungan Polri, khususnya kondisi bangunan Mako Polsek, di Sulawesi Utara (Sulut). Penelitian dilakukan selama 4 hari, sejak 8 hingga 11 Maret 2021.
Penelitian dipimpin oleh Ketua KBP Syahrial M Said dan beranggotakan Penata Mohammad Yunus dan Bripda Maradon serta konsultan dari BBPT Meidy Layooari, didampingi tim dari Biro Rena Polda Sulut.
Beberapa lokasi yang menjadi sampel penelitian yaitu di wilayah Polresta Manado, Polres Boltim, Polres Kotamobagu, Polres Bolmong, Polres Minsel dan Polres Minut.
Penelitian dengan judul Evaluasi Standar dan Kelayakan Mutu Bangunan Mako Polsek dalam Rangka Pelayanan Prima Polri itu mengedepankan dua sasaran yaitu aspek struktur bangunan dan non struktur bangunan (fasilitas umum, fasilitas sosial, dan mechanical electrical) bangunan Mako Polsek.
Sementara itu, Kapuslitbang Polri Brigjen Pol Guntur Setyanto, mengungkapkan bahwa dalam memenuhi unsur kenyamanan maka Polri sangat perlu memperhatikan sarana dan prasarana agar pelayanan prima dapat dilakukan secara optimal.
Dan salah satu sarana dan prasarana Polri yang harus mendapat perhatian adalah gedung bangunan Mako Polsek beserta fasilitas publik yang ada di dalamnya.
Sebab Polsek sebagai garda terdepan pelayanan Polri bisa menjadi cerminan layanan Polri secara keseluruhan.
“Gedung Mako Polsek harus dibangun sesuai standar dan layak sehingga mampu menjamin kenyamanan dan keamanan baik bagi anggota Polsek dan juga masyarakat yang berkunjung untuk mendapatkan pelayanan prima Polri,” ujar Brigjen Pol Guntur Setyanto.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait