Remaja 16 tahun pelaku pencurian HP dan motor yang ditangkap anggota Resmob Polresta Manado. (Foto : iNews/Arther L)

MANADO, iNews.id - Remaja 16 berinisial MD ditangkap anggota tim Resmob Bravo Polresta Manado. Dia diamankan usai melakukan pencurian barang elektronik (curanik) dan juga terlibat kasus curanmor.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, penangkapan pelaku menindaklanjuti laporan dari warga berinisial WW (34) yang kehilangan motor dan 2 buah handphone (HP).

"Setelah menerima laporan, tim Resmob Bravo langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku," ujar Sugeng, Rabu (26/10/2022).

Menurutnya, aksi pelaku ini terekam CCTV dari rumah tetangga korban. Berdasarkan rekaman tersebut, polisi mengungkap identitas pelaku yakni MD warga Kombos timur, Kecamatan Singkil, Kota Manado. Kemudian dilakukan pengejaran dan menangkapnya di wilayah Bahu, Kecamatan Malalayang, Manado.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network