Kasus ini terungkap setelah Harza meminta bantuan anggota keluarga untuk melakukan upacara terakhir setelah mengetahui suaminya meninggal. Saat itulah warga setempat mengetahui pembunuhan itu lalu melaporkannya ke polisi.
Harza ditangkap keesokan harinya.
"Perempuan itu sudah mengakui perbuatannya. Suaminya ingin menikah lagi dan dia ingin mencegahnya. Percekcokan mereka berubah menjadi pertengkaran besar," kata seorang juru bicara kepolisian.
Pihak berwenang mendakwa pelaku dengan Pasal 302 KUHP tentang pembunuhan. Di India, seorang perempuan yang memotong alat kelamin pasangannya dijuluki Bobbitise. Nama itu diambil dari kasus heboh di Amerika Serikat di mana seorang perempuan, Lorena Bobbittm, memotong kemaluan suaminya pada 1993.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait