Uang THR. (Foto: Antara)

GORONTALO, iNews.id  - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo mulai membayarkan tunjangan hari raya (THR) dan 50 persen tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara di lingkungan pemprov setempat. Dana sebesar Rp30,3 miliar telah disiapkan.

“Alhamdulillah pergub tentang pembayaran THR dan tambahan TPP 50 persen sudah ditandatangani bapak gubernur. Ini sebagai tindak lanjut dari kebijakan Bapak Presiden Jokowi yang diumumkan beberapa waktu lalu. Instruksi beliau segera dibayarkan Kamis ini,” kata Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo Danial Ibrahim di Gorontalo, Kamis (21/4/2022).

Dia mengatakan pembayaran 50 persen TPP tidak memengaruhi TPP ASN pada April yang akan diterima awal Mei.

Hal itu, berarti ASN Pemprov Gorontalo empat kali menerima upah, yakni gaji Mei, TPP April, THR, dan 50 persen TPP.

Pembayaran TPP 50 persen juga tidak mengacu pada pengukuran kinerja Siransija, seperti pada pembayaran TPP umumnya.

Ia menjelaskan pembayaran TPP 50 persen dihitung berdasarkan tarif dasar sesuai jabatannya.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network