Seorang pria berinisial AU (23), ditangkap polisi di Pusat Kota Bitung. (Foto: Humas)

Mendapat laporan korban, Tim Resmob Polres Bitung segera melakukan penyelidikan malam itu juga.

“Setelah menerima laporan korban, polisi segera ke TKP. Namun di tengah perjalanan, polisi mendapat informasi ada seorang warga dicurigai membawa laptop dan akan menjualnya di Pusat Kota Bitung. Tim pun segera ke Pusat Kota dan mengamankan terduga pelaku,” katanya.

Saat diamankan, terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban. Kini terduga pelaku sudah diamankan di Polres Bitung untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network