TALAUD, iNews.id - Seorang anak lelaki berinisial PP alias Pitres (41) melakukan penganiayaan dengan pisau kepada ayah kandungnya PP Alias Pithein ( 74 ). Kejadian itu menggemparkan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Talaud.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Awit, Kecamatan Beo Utara, Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara, Sabtu (26/6/2021) sekira pukul 18.30 Wita.
Kapolsek Beo Ipda Johan Atang mengatakan dari keterangan saksi Agustina Tempo, sekira pukul 18.30 WITA, saksi yang saat itu matanya sedang sakit di rumah keluarga Pasiak-Tumade mendengar ada teriakan orang yang meminta tolong.
"Karena penasaran saksi ke luar rumah ke arah teriakan tersebut, dan didapati korban sudah jatuh tersungkur ke tanah. Hampir seluruh tubuh korban penuh dengan darah dan saat itu juga saksi melihat pelaku sedang mengejar korban sambil memegang sebilah pisau," tutur Kapolsek Beo Ipda Johan Atang, Minggu (27/6/2021).
Melihat kejadian tersebut saksi berteriak dan memarahi pelaku. Kemudian pelaku langsung pergi kembali ke rumahnya. Setelah itu saksi didatangi beberapa warga dan langsung melakukan pertolongan terhadap korban dan membawanya ke Puskemas Lobo.
"Akibat dari penganiayaan tersebut korban mengalami luka sabetan di bagian leher dan luka tusuk di bagian dada sebelah kiri korban," kata Kapolsek Beo Ipda Johan Atang.
Kasus penganiayaan ini diduga akibat pelaku sudah dalam kondisi mabuk sehingga tega menganiaya ayah kandungnya sendiri. Pihak kepolisian yang mendapat informasi serta laporan dari warga, langsung mendatangi TKP dan mengamankan pelaku bersama barang bukti ke Polsek Beo guna proses penyidikan lebih lanjut.
”Pelaku sudah kami tangkap, kepada masyarakat atau keluarga korban kami mengimbau agar tidak terpancing dengan kejadian tersebut," ujar Kapolsek Beo.
Seorang anak lelaki berinisial PP alias Pitres (41) melakukan penganiayaan dengan pisau kepada ayah kandungnya PP Alias Pithein ( 74 ). Kejadian itu menggemparkan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Talaud.
Editor : Cahya Sumirat