Seorang suami berinisial MW (39) ditangkap polisi. (Foto: Humas)

Setelah itu, pelaku mengambil sebilah parang dan mengancam akan membunuh korban.

“Pelaku lalu hendak mengayunkan parang ke arah korban. Namun saat itu pula anak mereka datang dan langsung memeluk korban, sehingga pelaku tidak jadi melakukannya,” tutur Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Korban yang merasa keberatan dan terancam, melapor ke Polsek Matuari beberapa saat usai kejadian. Laporan ditindaklanjuti Unit Resmob dengan melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku di rumahnya.

“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Pelaku beserta barang bukti sebilah parang kemudian diamankan di Mapolsek Matuari untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network