TOMOHON, iNews.id - Tindak pidana pengancaman dengan senjata tajam (sajam) terjadi di Kelurahan Talete Satu Kecamatan Tomohon Tengah, Senin (14/3/2022) sekitar pukul 22.30 Wita. Pengancaman tersebut menimpa Alfrits Pongoh (49) warga Tondano,Kabupaten Minahasa.
“Mendapatkan laporan korban, Tim Opsnal Polres Tomohon langsung bergerak ke TKP, dan selang 10 menit pelaku pria berinisial MK (42) berprofesi sebagai sopir langsung diamankan saat berada di sekitar RS Bethesda Tomohon,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (15/3/2022).
Menurut pengakuan korban, malam itu ia pergi keluar dengan menggunakan sepeda motor untuk membeli makanan. Ketika mendekati lokasi, pelaku mencegat korban namun tidak dihiraukan.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait