Selain itu untuk tahun 2022 belum ada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Ketua Komisi 1 DPRD Minahasa Tenggara Artly Kontur sepakat jika perekrutan PPPK ditiadakan jika harus membebani anggaran daerah.
"Jika memang pembiayaan harus dibebankan ke pemerintah daerah, maka harus dipertimbangkan. Karena kami di DPRD juga memaklumi keterbatasan anggaran di pemerintah daerah," katanya.
Dia pun berharap para THL yang sudah ada di Pemkab Minahasa Tenggara lebih dimaksimalkan untuk melaksanakan kegiatan pemerintahan.
"Dengan tidaknya adanya penerimaan CPNS maupun PPPK, maka THL bisa menutupi kekurangan sumber daya manusia," ucapnya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait