Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Tatang Subarna. (Foto: Dispenad).

Surat pembatalan permohonan penugasan anggota TNI AD sebagai ajudan pribadi anggota Fraksi NasDem itu melalui Surat Nomor:125/S.E./DPR-RI/HBL/ XII/2021. Hillary menandatanganinya langsung tertanggal 3 Desember 2021.

Sebelumnya, KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman menyampaikan tidak dapat memenuhi permintaan Hillari. "(Soal permintaan ajudan) tidak akan dipenuhi," kata Dudung ketika dikonfirmasi, Jumat (3/12/2021).

Sementara itu, Hillary mengatakan, memiliki dasar mengajukan surat permohonan tersebut yaitu, sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Pertahanan Nomor 85 Tahun 2014 tentang Tenaga Profesi Prajurit TNI yang Bertugas di Luar Institusi Kementerian Pertahanan dan TNI.

"Banyak yang bertanya soal apakah benar saya meminta ajudan atau bantuan pengamanan dari TNI. Benar, saya menyurat ke KSAD untuk memohon bantuan pengamanan sesuai dengan Permen Nomor 85 Tahun 2014," kata Hillary Kamis (2/12/2021).


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network