Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S Irawan saat ekspose angka kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas sepanjang 2022. (Foto : MPI/Subhan Sabu)

BITUNG, iNews.id - Angka kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Kota Bitung, Sulawesi Utara meningkat di tahun 2022. Pengaruh minuman keras (miras) masih menjadi momok sebagai pemicu terjadinya kriminalitas dan lakalantas.

Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S Irawan mengatakan, sepanjang 2022 diperoleh data terjadinya 1.415 kasus kriminal. Hampir 100 persen dilatarbelakangi pengaruh miras.

"Kasus kriminalitas di Bitung tahun 2022 bisa dikatakan meningkat. Tahun sebelumnya, kasus kriminalitas ada 1.357 perkara yang hampir 100 persen terkait penganiayaan, sedangkan di 2022 ini terbanyak pembunuhan,” ujar Alam Kusuma, Sabtu (31/12/2022).

Untuk itu, saat ini dan tahun mendatang operasi miras akan terus berlanjut utuk meminimalisasi terjadinya kriminalitas yang berujung pada kematian.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network