JAKARTA, iNews.id - Pandemi Covid-19 membawa dampak luar biasa bagi naiknya perkawinan anak. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut angka perkawinan anak naik hingga 300 persen saat pandemi jika dibandingkan dengan tahun 2019.
"Kita semua prihatin pada masa pandemi ini, perkawinan anak mengalami kenaikan yang sangat tajam, yaitu 300 persen dibanding masa yang sama pada tahun 2019,” ujar Muhadjir, dalam keterangannya dikutip dari YouTube Kemenko PMK, Senin (27/6/2022).
Muhadjir menegaskan kondisi ini sangat mengkhawatirkan karena menyebabkan beberapa dampak buruk, baik secara fisik maupun mental.
"Sebagaimana kita ketahui bahwa perkawinan anak itu membawa dampak negatif, seperti stunting atau tengkes, kekerasan di dalam rumah tangga, perceraian, dan juga munculnya keluarga miskin baru," katanya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait