Dua orang pria NK (43) dan FK (32) diamankan tim URC Totosik Polres Tomohon.(Foto: Humas)

Tak berapa lama kemudian datang beberapa  pekerja yang ada di TKP dan langsung melerai kejadian tersebut. Kedua tersangka kemudian melarikan diri dari TKP.

“Setelah melakukan pencarian, akhirnya tersangka FK berhasil diamankan Tim Totosik di rumahnya dua jam setelah kejadian. Sedangkan tersangka NK diamankan saat sedang berada di area perkebunan Kelurahan Tondangow,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Selanjutnya kedua tersangka bersama barang bukti sebuah sekop yang ditemukan di TKP, langsung dibawa ke Mako Polres Tomohon untuk proses hukum lebih lanjut.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network