Tampang pelaku penganiayaan karyawati spa di Bitung yang ditangkap saat bersama pacar dalam hotel di Manado. (Foto: Polda Sulut)

Usai menganiaya korban, pelaku melarikan diri. Polisi yang menerima informasi langsung mengejar pelaku ke tempat kosnya di Ranotana Weru. Namun saat tim datang, pelaku tidak berada di tempat.

"Dalam pengejaran, anggota akhirnya menangkap pelaku saat bersama pacarnya di sebuah hotel di Tanjung Batu, Manado. Pelaku tidak melawan dan mengakui semua perbuatannya," ujar Kapolsek, Rabu (30/6/2021).

Anggota kemudian membawa pelaku ke Polsek Maesa untuk kepentingan penyelidikan.

“Pelaku kini dalam pemeriksaan penyidik. Dia kami jerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP,” katanya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network