TOMOHON, iNews.id – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon mengamankan pelaku keributan sekaligus penganiayaan seorang mahasiswa. Pelaku bernama RT alias Renaldo (20) menganiaya korban di salah satu tempat kos di Kelurahan Kolongan Kecamatan Tomohon Tengah, Selasa (2/2/2021) pukul 22.00 WITA.
RT alias Renaldo (20) yang berprofesi sebagai tukang, warga Kelurahan Taratara Kecamatan Tomohon Barat, diamankan tim yang dipimpin Bripka Yanny. Pelaku telah membuat keributan dan melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa MJP alias Micky (18), warga Desa Betelen Kecamatan Tombatu Kabupaten Minahasa Tenggara.
Menurut Yanny, peristiwa keributan yang berakhir dengan penganiayaan, berawal ketika pelaku bersama teman-temannya, Selasa 2 Februari 2021 pukul 20.00 Wita, sedang mengkonsumsi minuman keras di rumahnyadi kelurahan Taratara Kecamatan Tomohon Barat.
Saat sedang mengkonsumsi minuman keras, pelaku menerima panggilan telepon video call dari perempuan JAFK alias Jovanka (17) yang merupakan mantan pacar dari pelaku. Dalam sambungan video call ini terlihat Jovanka sedang mengkonsumsi obat komix, dan sengaja diperlihatkan kepada pelaku.
“Saya marah dengan apa yang dilakukan oleh Jovanka mantan pacar saya yang sedang mengkonsumsi obat komix. Balkan sengaja diperlihatkan saat melakukan video call,” ujar pelaku di hadapan Tim Totosik.
Pelaku yang saat itu sudah dipengaruhi minuman keras, dalam keadaan marah, langsung menuju ke tempat kos Jovanka. Dia pergi ke Kelurahan Kolongan Kecamatan Tomohon Tengah dengan menggunakan sepeda motor.
Saat tiba di lokasi kejadian, Jovanka yang mengetahui kedatangan pelaku, langsung mencegat agar pelaku tidak masuk ke dalam tempat kos. Namun hal itu tidak dihiraukan oleh Renaldo.
Saat itu juga langsung menuju ke salah satu kamar yang dihuni oleh korban, dimana pelaku beranggapan kalau Jovanka melakukan perbuatannya akibat ajakan dari korban Micky.
Sampai di depan kamar korban yang dalam keadaan terkunci, pelaku kemudian membuat keributan dan mengancam kalau pintu tidak dibuka maka akan mendobrak pintu kamar tersebut.
Dalam keadaan takut, korban kemudian membuka pintu kamarnya. Saat itu juga pelaku langsung masuk ke dalam kamar dan mendorong korban bersama kedua teman korban yang ada di dalam kamar.
Kemudian pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dengan memukul menggunakan tangan secara berulang-ulang yang mengakibatkan rasa sakit dan bengkak pada bagian kepala korban.
“Kami menerima aduan dari masyarakat mengenai keributan dan penganiayaan di salah satu tempat kos yang ada di Kelurahan Kolongan, Kecamatan Tomohon Tengah,” ujar Bripka Yanny Watung.
Tim langsung menuju ke tempat kejadian, sesuai laporan yang disampaikan masyarakat. Saat tiba di lokasi langsung mengamankan pelaku.
“Pelaku mengakui di hadapan tim Totosik, kalau dia yang telah membuat keributan dan penganiayaan,” kata Yanny.
Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot melalui Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Chilion Diar, membenarkan kejadian tersebut.
“Untuk pelaku, korban dan saksi, tadi malam sudah diserahkan oleh Tim Totosik ke piket Polsek Tomohon Tengah,” ujar kapolsek.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait