Pria inisial PJT (19), warga Teling Atas, Kota Manado, ditangkap Tim Macan dan Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado.(Foto: Humas)

MANADO, iNews.id – Seorang pemuda inisial PJT (19), warga Teling Atas, Kota Manado, ditangkap Tim Macan dan Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado. Dia menganiaya pacarnya gegara tak dipinjamkan handphone untuk bermain Facebook.

“Pelaku sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar Kasubbag Humas Polresta Manado, Iptu Yusak Parinding, Rabu (25/8/2021). 

Informasi diperoleh, pelaku menganiaya pacarnya, V (15), warga Suluun Tareran, Minahasa Selatan, pada Selasa sore, sekitar pukul 15.00 WITA. Penganiayaan terjadi di salah satu kos di wilayah Kairagi II, Kecamatan Mapanget.

Sebelumnya, pelaku dan korban terlibat adu mulut, karena pelaku meminta handphone milik korban untuk membuka Facebook. Namun korban tak memberikannya.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network