Penganiayaan akibat miras. (Foto: Ilustrasi/SINDOnews)

MANADO, iNews.id – Saat pesta miras bersama, seorang pria inisial HP (33) menganiaya Farai Muhammad (33) di Desa Bulawan, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Minggu (5/2/2023) sekitar pukul 00.15 Wita. Terduga pelaku sudah diamankan polisi.

“Mendapatkan laporan dari warga, Personel Polsek Kotabunan langsung bergerak memburu terduga pelaku dan ditangkap tak lama setelah kejadian, di sekitar Desa Kotabunan,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (6/2/2023).

Sebelum terjadi penganiayaan, terduga pelaku bersama korban dan beberapa orang lainnya sedang menikmati miras bersama di salah satu rumah warga.

“Saat sedang pesta miras, tiba-tiba korban dan terduga pelaku terlibat adu mulut dan berujung perkelahian. Terduga pelaku kemudian mengambil parang yang disimpan di bawah sebuah pohon mangga, lalu menyerang korban,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network