BITUNG, iNews.id – Pelaku penganiayaan di pangkalan ojek Aertembaga Satu, Bitung ditangkap Unit Resmob Polsek Aertembaga, Sabtu (7/5/2022) malam. Pelakunya pria berinisial YB (26), warga Winenet Dua, Aertembaga.
“Pelaku ditangkap pada Minggu (8/5) pagi, di wilayah Winenet Satu,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (8/5'2022) sore.
Pelaku diketahui menganiaya remaja pria bernama Kirsten (17), warga Aertembaga Dua, sekitar pukul 23.00 WITA.
Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, malam itu korban sedang duduk di atas sepeda motor yang terparkir di pangkalan ojek, kemudian pelaku datang dalam keadaan mabuk miras.
“Tanpa sebab yang jelas, pelaku yang datang dari arah belakang langsung menendang pinggang kanan korban, lalu memukul kepala korban beberapa kali menggunakan tangan kosong,” katanya.
Tendangan dan pukulan tersebut membuat korban terjatuh kemudian terbentur aspal hingga mengalami luka-luka di bagian kening, pipi serta bahu sebelah kanan.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait