SANGIHE, iNews.id - Pendaftaran calon tenaga kerja ke Jepang segera dibuka. Pendaftaran dipastikan dibuka pada April 2021.
"Tahap pertama menindaklanjuti MoU antara Bupati Jabes Gaghana dengan kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Beny Ramdani yang dilaksanakan di Jakarta Senin (29/3)," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kepulauan Sangihe Dokta Pangandaheng, Kamis (1/4/2021).
Disnaker Sangihe segera mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan untuk pendaftaran calon tenaga kerja tahap pertama.
Tenaga kerja yang dibutuhkan untuk bidang keperawatan dan automotif serta pertanian yang bekerja selama lima tahun.
"Salah satu syarat calon tenaga kerja adalah berijazah minimal SLTA dan berusia 18 sampai dengan 35 tahun," kata dia.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait