SANGIHE, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, sudah merealisasikan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah itu. ASN pun mehyambut dengan suka cita.
"Tambahan penghasilan pegawai bagi ASN sudah sementara dibayarkan kepada organisasi perangkat daerah," kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Pemerintah Kabupaten Sangihe, Jansye Budiman di Tahuna, Senin (16/5/2022).
Menurut dia, saat ini sudah ada dua organisasi perangkat daerah yang melakukan pembayaran tambahan penghasilan pegawai bagi ASN untuk tiga bulan.
"Aparatur sipil negara di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Badan Pengelola Perbatasan sudah menerima TPP dari bulan Januari sampai dengan Maret 2022," ujarnya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait