Kepala Badan Keuangan dan Aset Pemkab Sangihe, Jansye Budiman. (Foto: Antara)

SANGIHE, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, sudah merealisasikan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah itu. ASN pun mehyambut dengan suka cita.

"Tambahan penghasilan pegawai bagi ASN sudah sementara dibayarkan kepada organisasi perangkat daerah," kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Pemerintah Kabupaten Sangihe, Jansye Budiman di Tahuna, Senin (16/5/2022).

Menurut dia, saat ini sudah ada dua organisasi perangkat daerah yang melakukan pembayaran tambahan penghasilan pegawai bagi ASN untuk tiga bulan.

"Aparatur sipil negara di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Badan Pengelola Perbatasan sudah menerima TPP dari bulan Januari sampai dengan Maret 2022," ujarnya.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network