Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, Ahyun Blongkod. (Foto: Antara)

GORONTALO, iNews.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, diimbau tidak menggunakan gas elpiji 3 kilo gram (kg) bersubsidi. Apalagi kuotanya terbatas.

"Hasil pantauan kami di seluruh pangkalan yang ada di Kecamatan Atinggola, tidak lagi melayani ASN yang ingin memanfaatkan gas elpiji 3 kg bersubsidi," kata kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, Ahyun Blongkod, di Gorontalo, Minggu (11/4/2021).

Pihaknya menegaskan agar kondisi yang sama berlaku di seluruh pangkalan tersebar di 11 kecamatan.

Setiap pangkalan diwajibkan menyiapkan minimal 10 buah tabung Bright Gas 5,5 kg untuk memenuhi permintaan gas elpiji non subsidi.

Pemerintah daerah berharap kesadaran masyarakat bukan sasaran elpiji 3 kg bersubsidi baik ASN, masyarakat berpenghasilan tinggi, pelaku usaha bermodal di atas Rp5 juta, untuk tidak memanfaatkan elpiji bersubsidi yang kuotanya terbatas hanya untuk masyarakat sasaran.

Selain memantau distribusi dan penjualan gas elpiji di 289 pangkalan di daerah itu, pihaknya kata dia, juga telah menyurati pemerintah kecamatan untuk mengawasi seluruh pangkalan di wilayah masing-masing.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network