Meski pembayaran TPP mengalami keterlambatan, namun Pemprov Gorontalo secara keseluruhan telah menunaikan semua hak ASN sebelum Idul Fitri 1444 Hijriah/2023.
Mulai dari tunjangan hari raya (THR) atau gaji 14, TPP penuh untuk bulan Januari, Februari, dan Maret, hingga TPP plus sebesar 50 persen dari nilai TPP bulanan. "Alhamdulillah semua hak ASN dapat diterima sebelum Idul Fitri," kata Hamka.
Ia pun telah menyerahkan secara simbolis pembayaran TPP masing-masing kepada pejabat tinggi pratama, administrator, pengawas, dan pelaksana.
Tak lupa Hamka berpesan agar TPP tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi keperluan keluarga, serta bisa berdampak pada peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait