Olehnya kata Sekda lagi, dia meyakini tidak ada ASN termasuk pejabat daerah yang mudik ke luar Gorontalo.
Dia menambahkan, larangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bagi ASN menggunakan mobnas untuk mudik lebaran dipastikan di tindaklanjuti di daerah.
Apel kendaraan dinas pun telah digelar dipimpin langsung Pelaksana Tugas Bupati, Thariq Modanggu.
Sehingga seluruh aset daerah baik mobil maupun motor dinas secara intensif mendapat pengawasan langsung, tertib administrasi dan pemanfaatan.
Sekda mengaku optimistis, tidak ada penggunaan mobnas untuk mudik lebaran. "Jika ada yang melanggar tentu akan mendapatkan peringatan keras," ucapnya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait