Ilustrasi pria di Manado ditangkap polisi lantaran mengancam warga dengan senjata tajam jenis pisau besi putih. (Foto: Dok Okezone)

MANADO, iNews.id - Pelarian VML alias Marshal (20) buron kasus pengancaman dengan senjata tajam (sajam) akhirnya terhenti usai ditangkap tim Paniki Rimbas ll Polresta Manado. Pelaku telah diburu polisi selama sebulan lebih.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin mengatakan, kronologi kejadian berawal saat korban Mohammad Antuke (23) warga Kelurahan Kombos Timur, Lingkungan II, Kecamatan Singkil membeli rokok di salah satu warung pada pertengahan Mei silam.

"Pelaku ketika itu ada di sekitar lokasi dan memanggil korban. Namun panggilan tersebut tidak dihiraukan korban hingga membuatnya tersinggung," ujar Taufiq di Manado, Senin (28/6/2021).

Pelaku merasa tersinggung dengan sikap korban kemudian mengejarnya sambil memegang sebilah pisau jenis besi putih. Melihat hal tersebut, korban berlari menyelamatkan diri. Merasa terancam, dia melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polresta Manado.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network