Sejumlah barang bukti dari 14 ABG diamankan Polres Tomohon. (Foto: Humas)

TOMOHON, iNews.id – Sebanyak 14 ABG alias anak baru gede diaamankan Tim URC Totosik Polres Tomohon. Mereka digerebek saat menggelar pesta minuman keras (miras) dan ngelem di sebuah rumah warga di Tumatangtang Satu Lingkungan 3, Tomohon Selatan, Selasa (07/12/2021) malam.

Ke-14 ABG tersebut, terdiri atas lima wanita dan sembilan pria yang rata-rata berusia belasan tahun, seluruhnya warga Tomohon. ABG wanita masing-masing berinisial KP (16), GM (16), MP (13), NH (16), dan JS (16).

Sedangkan ABG pria yakni, EK (15), KM (19), FM (14), SP (15), AM (16), NW (17), EP (16), IS (16), dan FS (21).

Kasi Humas AKP Hanny Goni menjelaskan penggerebekan dilakukan setelah Tim Totosik menerima informasi dari warga sekitar yang resah akibat ulah dan keributan yang dilakukan para ABG tersebut.

“Tim Totosik bersama perangkat Kelurahan Tumatangtang Satu kemudian mendatangi TKP sekitar pukul 22.00 WITA, dan mendapati para remaja tersebut sedang minum miras di dalam rumah,” katanya, Rabu (08/12/2021) siang.

Tim lalu melakukan pemeriksaan badan dan tempat. Didapati miras jenis cap tikus dan beberapa kaleng lem, serta sebilah senjata tajam (sajam) jenis pisau badik yang disembunyikan di sofa. Diduga kuat, para ABG tersebut juga menghirup lem merek tertentu.

“Barang bukti yang diamankan di TKP antara lain, sembilan buah handphone, empat buah kaleng lem yang sudah dipakai, satu botol bekas air mineral berisi miras jenis cap tikus, empat unit sepeda motor, serta sebilah pisau badik,” jelas AKP Hanny Goni.

Menurut keterangan perangkat kelurahan dan warga setempat, di rumah tersebut sering dijadikan tempat berkumpul para remaja yang berasal dari Tumatangtang Satu maupun luar wilayah.

Bahkan aksi para remaja tersebut yang sering membuat keributan hingga mengganggu kenyamanan juga sering ditegur oleh perangkat kelurahan dan warga setempat, namun tak pernah digubris.

Sementara itu dari hasil interogasi awal diketahui, pesta miras dan menghirup lem malam itu atas ajakan EK, karena rumah tersebut adalah milik kakeknya.

AKP Hanny Goni menjelaskan, sedangkan sajam yang ditemukan adalah milik salah seorang remaja pria berinisial AM, dan yang bersangkutan mengakuinya.

AKP Hanny Goni menerangkan, AM juga pernah diamankan oleh Tim Totosik pada 8 Oktober lalu, atas kasus membawa sajam tanpa izin.

“Ke-14 ABG beserta barang bukti lalu diamankan di Mapolres Tomohon untuk diproses lanjut,” ujar AKP Hanny Goni.


Editor : Cahya Sumirat

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network