MANADO, iNews.id - Pemuda berinisial NP alias Nonong (22) ditangkap polisi gegara kasus penganiayaan di Kelurahan Ranomea, Kecamatan Amurang Timur, Minahasa Selatan (Minsel) Sulawesi Utara (Sulut). NP ditangkap saat asyik pesta miras bersama temannya.
Kasat Reskrim Polres Minahasa Selatan (Minsel) AKP Rio Gumara membenarkan penangkapan terhadap tersangka kasus penganiayaan ini. Pelaku ditangkap pada Selasa malam (20/07/2021).
“NP alias Nonong, laki-laki, 22 tahun, warga Kelurahan Bitung, diamankan selaku tersangka tindak pidana penganiayaan, sesuai dengan laporan polisi nomor LP/246/VII/2021/SPKT Res Minsel, tanggal 19 Juli 2021 dan Springas/75/VII/2021/Reskrim,” AKP Rio Gumara dikutip dari portal resmi Humas Polri, Kamis (22/7/2021).
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait