MANADO, iNews.id – Tim Paniki Rimbas I Polresta Manado menangkap seorang pelaku judi togel berinisial MO (32), warga Paal Dua. Dia diamankan saat asyik rekap togel di salah satu kafe di kawasan Pasar Segar, Minggu (8/11/2020) malam.
Penangkapan pelaku judi ini dipimpin Aipda Jemmy Mokodompit. Anggota timsus paniki yang mendatangi TKP langsung mengamankan pelaku yang mengenakan baju putih bergambar doraemon beserta barang bukti berupa satu unit ponsel, kartu ATM dan uang tunai Rp400.000.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolresta Manado untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait