"Saya tidak bisa komentar lebih karena belum ada putusan hakim. Putusan hakim akan dibacakan hari ini juga. Namun tadi sudah diperiksa saksi-saksi, baik saksi ahli dari RSPAD, ahli kejiwaan dan saksi fakta," ujar Ardhi, Rabu (23/6/2021).
Diketahui, Amasya Manganang merupakan kakak kandung dari Sersan Dua Aprililo Perkasa Manganang yang sebelumnya telah ditetapkan berjenis kelamin laki-laki oleh Pengadilan Negeri Tondano.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait