Australia dan Selandia Baru sebut ada pelanggaran HAM berat terhadap muslim Uighur (Foto: Reuters)

SYDNEY, iNews.id - Dua negara yakni Australia dan Selandia Baru kompak meyakini adanya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat terkait penindasan muslim Uighur di Xinjiang, China. Sanksi tegas harus dilakukan kepada pejabat negara tersebut

Menteri Luar Negeri Australia Marise Payne dan mitranya dari Selandia Baru Nanaia Mahuta, dalam pernyataan bersama, Selasa (23/3/2021), mengatakan, ada bukti nyata pelanggaran HAM di Xinjiang. Mereka juga menyambut baik sanksi yang dijatuhkan negara-negara Barat terhadap para pejabat China.

"Secara khusus, ada bukti nyata pelanggaran HAM berat, mencakup pembatasan kebebasan beragama, pengawasan massal, penahanan di luar hukum berskala besar, kerja paksa, dan pengendalian kelahiran paksa, termasuk sterilisasi," kata mereka, dikutip dari Reuters.

Payne dan Mahuta juga mengungkapkan keprihatinan mereka dengan laporan yang kredibel soal penindasan terhadap etnis Uighur dan minoritas muslim lainnya.


Editor : Cahya Sumirat

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network