Australia dan Selandia Baru sebut ada pelanggaran HAM berat terhadap muslim Uighur (Foto: Reuters)

"Kami berbagi keprihatinan mendalam dari seluruh rakyat Australia dan Selandia Baru," kata mereka.

Amerika Serikat, Uni Eropa, Inggris, dan Kanada menjatuhkan sanksi kepada pejabat China pada Senin (22/3/2021) terkait tuduhan pelanggaran HAM di Xinjiang.

Ini merupakan aksi terkoordinasi pertama negara-negara Barat terhadap China di bawah pemerintahan AS yang baru.


Editor : Cahya Sumirat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network