"Usai menikam korban, tersangka langsung lari meninggalkan tempat kejadian. Sedangkan korban berjalan kaki kembali ke tempat kerjanya di lokasi pengolahan tambang yang jaraknya tidak jauh dari TKP. Korban akhirnya terduduk dan kemudian meninggal dunia di lokasi," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (30/12/2020).
Polisi kemudian mendatangi TKP, membuat permintaan autopsi jenazah dan mengambil keterangan para saksi. Polisi juga menangkap tersangka dan menyita barang bukti, melakukan olah TKP serta membawa korban untuk diautopsi di RS Bhayangkara.
“Tersangka sudah diamankan di Polsek Dimembe untuk diproses hukum lebih lanjut,” tutur Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait