"Silahkan laporkan ke aparat hukum agar pelakunya bisa ditindak dan tidak merugikan masyarakat," ucapnya.
Kabupaten Sangihe, katanya, pada tahun ini mendapat jatah 922 orang, dengan rincian CPNS sebanyak 312 orang dan PPPK 610 orang.
Ia mengatakan sampai saat ini belum ada penetapan jadwal penerimaan dari pemerintah pusat. "Kami masih menunggu petunjuk teknisnya dari pemerintah pusat. Yang pasti, kalau jadwal sudah ada segera diinformasikan kepada masyarakat," katanya.
Editor : Cahya Sumirat
Artikel Terkait