MANADO, iNews.id – Ayah anak berinisial EW (57) dan CW (33) warga Walian I ditangkap Tim URC Totosik Polres Tomohon, Kamis (12/11/2020) malam. Keduanya diduga mabuk dan berbuat onar dengan menganiaya seorang pedagang bernama Soleman Robinson Runtu (45) warga setempat.
Informasi diperoleh menyebutkan, malam itu korban sedang mengobrol dengan beberapa orang di kios miliknya. Tak lama kemudian datang kedua pelaku berboncengan motor berknalpot bising.
Mereka memainkan gas motor sambil bakuku (berteriak-teriak) hingga menimbulkan kegaduhan. Keduanya kemudian ditegur orang-orang yang berada di lokasi namun tak dihiraukan.
Pelaku CW kemudian menghampiri korban dan mengajaknya duel namun tak ditanggapi. Pelaku lalu memukul kepala korban hingga luka lebam. Korban bermaksud membalas tapi dicegah orang-orang yang berada di lokasi.
Belum puas dengan perbuatan tersebut, kedua pelaku kembali berteriak-teriak bahkan menantang warga di sekitar lokasi untuk berkelahi.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait